Berita 新闻

查扣3.2公斤非法黄金 西加警方破获20起非法采金案件3,2 Kg Emas Ilegal Disita, Polisi Bongkar 20 Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalbar

Barang bukti berupa 3,2 kilogram emas ilegal dan uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar yang disita Polda Kalbar dari April-Mei 2026

(坤甸讯)西加里曼丹非法金矿活动再度被揭发。在2026年4月至5月期间的执法行动中,西加警方特别刑事调查局(Ditreskrimsus Polda Kalbar)共破获20起案件,逮捕26名嫌犯,其中包括一名中国籍人士。

西加警区特别刑事调查局局长Kombes Pol Burhanudin表示,被捕嫌犯大多数为非法黄金的收购者或中间人。“在26名嫌犯中,有一名中国籍外籍人士,姓名缩写为TZ,别名A。大部分嫌犯是非法黄金的收购者,”他说。

此次案件分布在多个地区。其中,西加警区处理5起案件,Ketapang警署4起,Sanggau与Sintang警署各2起。与此同时,Pontianak警察局以及Sambas、Kapuas Hulu、Landak、Sekadau、Melawi和Kayong Utara等警署各破获1起案件。

在行动中,警方查获总值数十亿盾的证物。其中包括3.2公斤黄金(约3,250.33克),估值达58.5亿盾。此外,还查扣现金超过12亿盾。

执法人员同时查获一台挖掘机、三台抽砂机、11台黄金称重设备,以及36.56克用于非法黄金提炼的水银(merkuri)。此外,多辆用于采矿活动的摩托车和汽车也被一并扣押。

PTP Nonpetikemas通过HiPo第二期项目强化多用途港口人才培养PTP Nonpetikemas Perkuat SDM Multipurpose Lewat Program HiPo Batch II

所有嫌犯将依据2020年第3号《矿产与煤炭法》(UU Minerba)被起诉,最高可判处5年监禁,并处以最高1000亿盾罚款。

西加警方强调,将持续严厉打击非法采矿活动,以防止环境破坏及国家损失。“我们将持续且一致地开展执法行动,”Burhanudin表示。

 

Rp1,2 Miliar Disita, 26 Tersangka Tambang Emas Ilegal Dibongkar Polisi di Kalbar

KUNDIANDAILY.COM, PONTIANAK – Praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat kembali terbongkar. Dalam operasi sepanjang April hingga Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengungkap 20 kasus dengan total 26 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal China.

122克冰毒及非法香烟等证物被销毁122 Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Pontianak

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin menyebut mayoritas pelaku yang diamankan berperan sebagai pengumpul atau pembeli emas ilegal. “Dari 26 tersangka, terdapat satu WNA asal China berinisial TZ alias A. Sebagian besar adalah penadah emas ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah daerah. Polda Kalbar menangani lima kasus, disusul Polres Ketapang empat kasus, serta Polres Sanggau dan Sintang masing-masing dua kasus. Sementara Polresta Pontianak dan beberapa polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, hingga Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau sekitar 3.250,33 gram diamankan dengan nilai mencapai Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita dari para pelaku.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan satu unit ekskavator, tiga mesin sedot, 11 timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri yang digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang dipakai dalam aktivitas tambang juga turut diamankan.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

坤甸市实施无烟区条例 罚款提高五倍 并将开展执法行动Perda Kawasan Tanpa Rokok Berlaku, Denda Naik 5 Kali Lipat

Polda Kalbar menegaskan akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. “Penegakan hukum akan kami lakukan secara konsisten,” tegas Burhanudin.

Berita 新闻

01

Ceng Beng 坤甸清明节扫墓传统:华人家庭常见祭扫用品清单

02

坤甸元宵舞龙巡游:斋月成为多元城市风貌的舞台

03

中国驻印尼大使访坤甸:垃圾发电与城市建设合作成焦点

04

西加里曼丹省林业与环境局联合民间组织 探讨成立工作组解决社区与企业冲突 DLHK Kalbar Gandeng Koalisi Sipil Bahas Satgas Penyelesaian Konflik Masyarakat dan PT MP

05

Gubernur Kalbar 推动西加里曼丹龙鱼迈向全球市场 省政府支持力度持续加强

Feature 特写





Kabar Bahagia 喜讯





Kata warga 民声