坤甸讯——坤甸市政府正着手强化数据治理,避免政府部门在规划和决策过程中使用不同版本的数据。通过2026年坤甸市地方层级“印尼一体化数据”(Satu Data Indonesia)论坛,各政府机构(OPD)及坤甸市统计局(BPS)被要求使用统一、准确并持续更新的数据。

9月23日(星期三),论坛在坤甸市长会议室举行,成为各部门协调、统一数据认知,并检查可能存在的数据差异及重复的重要平台。

坤甸市秘书长阿米鲁拉(Amirullah)强调,一旦数据正式发布,各政府机构与统计局必须对数据形成统一认识,不应出现不同解读。

他说:一旦发布,我们就达成共识,这就是同一份数据,无论是从政府机构还是统计局的角度来看。

除了统一统计数据外,坤甸市政府也同步强化“一张地图”(Satu Peta)政策,将道路、排水沟、学校、医疗设施、教育设施以及城市绿地等区域信息整合到地理空间数据中。

相关数据随后可通过由市通信与信息局(Diskominfo)协调的“坤甸信息窗口”(Jendela Pontianak Informasi/Jepin)进行展示。

阿米鲁拉坦言,目前数据治理仍存在需要完善的环节。虽然相关数据已经实现整合,但部分数据仍不完整,部分旧数据也尚未更新,需要进一步核实和修订,以确保数据真正反映当地实际情况。

他说:“已经开展,也已经实现数据整合,目前需要做的是补充缺失的数据,以及更新尚未更新的数据等。

与此同时,坤甸市通信与信息局局长沙姆苏尔·阿克巴(Syamsul Akbar)表示,强化“一体化数据”是市政府推动数据化治理的重要举措。

此次论坛依据2019年第39号总统条例《印尼一体化数据》以及2025年第89号坤甸市长条例《关于坤甸市地方层级印尼一体化数据》举行。

阿克巴指出,2026年论坛重点包括加强各政府机构之间的协调、确定2026年坤甸市数据清单,并减少重复数据。

同时,政府也将推动部门统计数据与地理空间数据进一步整合,让政府决策不仅建立在数字基础上,也能够更加全面地掌握城市各区域的实际情况。

他说:“通过高质量、整合的数据,我们能够制定更加精准的规划,并提供更及时、更符合民众需求的公共服务。”

坤甸市政府希望,“一数一图”不只是数据储存系统,而能真正成为推动城市发展更加精准、有依据,并符合实际情况的重要基础。

 

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membenahi tata kelola data agar pembangunan daerah tidak berjalan dengan informasi yang berbeda-beda. Melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) didorong menggunakan data yang sama, akurat, dan terus diperbarui.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mengoreksi data sektoral yang selama ini berpotensi berbeda atau berulang.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, ketika sebuah data telah dirilis, tidak boleh ada perbedaan tafsir antara OPD dan BPS.

“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.

Tak hanya angka, Pemkot Pontianak juga memperkuat kebijakan Satu Peta. Data kewilayahan akan dipadukan dalam informasi geospasial, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah serta fasilitas kesehatan, hingga ruang terbuka hijau.

Data tersebut kemudian dapat disajikan melalui Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasikan Diskominfo.

Amirullah mengakui, pekerjaan rumah masih ada. Data yang sudah terintegrasi belum berarti seluruhnya lengkap dan mutakhir. Sebagian data masih perlu dilengkapi, diverifikasi, dan diperbarui agar benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

“Sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan penguatan Satu Data merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.

Forum ini mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perwali Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.

Menurut Akbar, forum 2026 diarahkan untuk memperkuat koordinasi antar-OPD, menyepakati daftar data Kota Pontianak 2026, sekaligus menekan redundansi atau pengulangan data.

Integrasi data statistik sektoral dan geospasial juga menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah tidak hanya bertumpu pada angka, tetapi memahami kondisi wilayah secara lebih utuh.

“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot menargetkan Satu Data Satu Peta bukan sekadar sistem penyimpanan informasi, tetapi menjadi fondasi pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan sesuai kondisi nyata di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *