【古布拉雅讯】古布拉雅县政府正式宣布进入2026年森林与土地火灾(Karhutla)戒备状态,并加强对易燃泥炭地的监管措施,以应对预计持续时间更长的旱季带来的火灾风险。
古布拉雅县县长 Sujiwo 于2026年3月27日在县政府大院举行的防范林火戒备动员仪式上表示,当局已通过联合巡逻、在重点区域部署人员以及确保灭火设备随时可用等方式提升应对能力。
他说:“古布拉雅县属于高度易发生林火的地区,因此所有相关单位必须时刻保持警惕,不能有丝毫松懈。”
此前一天,县政府已在拉骚再也镇召开林火防控协调会议,以落实相关防范措施。此举是针对气象部门预测2026年旱季将提前到来且持续时间更长所作出的应对安排。
古布拉雅县警察局行动处长 Samidi 表示,该县约60%的区域为泥炭地,深度达2至7米,在干旱季节极易发生火灾。根据“Lancang Kuning”监测系统显示,仅拉骚再也镇就已发现56个热点,其中 Pematang Tujuh、Rasau Jaya Satu 和 Rasau Jaya Umum 三个村被列为红色高风险区域。
古布拉雅县警察局局长 Kadek Ary Mahardika 表示警方将加强巡逻与公众宣传教育,并对蓄意纵火行为依法采取严厉措施。
他说:“如发现人为纵火行为,我们将坚决依法处理。”
他同时指出,拉骚再也地区是 Supadio国际机场 的重要缓冲区域,一旦发生烟霾,将可能影响航班运行。
另一方面,拉骚再也镇镇长 Supratman 表示,火灾现场水源不足仍是灭火工作的主要困难之一。此外,一些发生火灾的空置土地尚未明确所有权,也给现场处置带来困难。
坤甸1207军分区指挥官 Robbi Firdaus 指出,有必要进一步加强村级防灾设施建设,并鼓励社区居民积极参与防火工作。
县长 Sujiwo 最后要求各乡镇与村级政府对尚未开发的泥炭地进行所有权登记,以加强综合防范措施,从源头降低林火风险。
Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla 2026, Pengawasan Lahan Gambut Diperketat
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan status siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 sekaligus memperkuat langkah mitigasi, terutama pengawasan wilayah lahan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau panjang.
Status siaga tersebut ditegaskan Bupati Sujiwo saat Apel Siaga Karhutla di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (27/3/2026). Ia menegaskan kesiapsiagaan dilakukan melalui patroli terpadu, penempatan personel di titik rawan, serta memastikan peralatan pemadaman siap digunakan setiap saat.
“Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang sangat rentan. Karena itu seluruh elemen harus selalu siaga dan tidak boleh lengah,” ujarnya.
Langkah antisipasi diperkuat melalui rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Kecamatan Rasau Jaya sehari sebelumnya. Upaya ini menyusul prediksi BMKG yang memperkirakan musim kemarau 2026 datang lebih awal dengan durasi lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kabagops Polres Kubu Raya AKP Samidi menyebut sekitar 60 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut dengan kedalaman 2 hingga 7 meter yang sangat mudah terbakar saat kekeringan. Berdasarkan pemantauan aplikasi Lancang Kuning, di Kecamatan Rasau Jaya terdeteksi 56 titik api dengan tiga desa masuk kategori zona merah, yakni Desa Pematang Tujuh, Rasau Jaya Satu, dan Rasau Jaya Umum.
Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika mengatakan pihaknya meningkatkan patroli sekaligus edukasi kepada masyarakat serta menyiapkan langkah penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami juga tidak segan melakukan penindakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran,” tegasnya.
Ia mengingatkan wilayah Rasau Jaya merupakan kawasan penyangga aktivitas Bandara Internasional Supadio sehingga kabut asap berpotensi mengganggu penerbangan jika kebakaran tidak segera dikendalikan.
Sementara itu, Camat Rasau Jaya Supratman mengungkapkan keterbatasan sumber air masih menjadi kendala utama pemadaman di lapangan. Selain itu, sejumlah lahan terbakar juga belum diketahui status kepemilikannya sehingga menyulitkan penanganan saat kebakaran terjadi.
Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf. Robbi Firdaus menilai kesiapan sarana prasarana di tingkat desa perlu terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Bupati Sujiwo pun meminta perangkat desa segera mendata kepemilikan lahan gambut yang belum dikelola sebagai bagian dari langkah pencegahan terpadu agar risiko karhutla dapat diminimalisir sejak dini. (Sumber: Polres Kubu Raya)
