坤甸讯——两块属于知名品牌 Vivo 和 Teh Botol Sosro 的大型广告牌,于2026年6月25日(星期四)被坤甸市地方税务整顿小组拆除。有关强硬措施是在相关广告税义务经过多次警告后仍未完成缴纳的情况下实施的。
坤甸市地方税务局(Bapenda)局长 Ruli Sudira 表示,在实施拆除之前,当局已经完成所有行政程序,包括发出警告函以及传唤相关方面。
“产品业主已经到办公室,并获得工作人员的说明。然而,截至目前,其税务义务仍未履行,因此必须进行整顿行动。”他说。
除了拆除广告牌之外,执法人员还在若干仍拖欠税款的广告设施上张贴标识贴纸。有关标识意味着相关广告对象尚未履行地方税务义务。
坤甸市长 Edi Rusdi Kamtono 强调,这项整顿行动是落实法规以及维护长期依法纳税企业公平感的重要举措。
“我们已经给予足够的时间和机会。然而,如果义务仍未履行,那么就必须依据规定采取整顿措施。”他说。
Edi指出,广告税是地方原始收入(PAD)的来源之一,用于支持基础设施建设、教育、医疗卫生以及公共服务等各项社会事业。
坤甸市政府确保,未来将持续定期监督广告经营者,并坚持一视同仁、不分对象地执行有关规定。政府希望所有纳税义务人提高守法意识,避免类似事件再次发生。
Belum Bayar Pajak, Billboard Vivo dan Sosro Dibongkar Pemkot Pontianak
KUNDIANDAILY.COM, PONTIANAK – Dua papan reklame raksasa milik merek terkenal, Vivo dan Teh Botol Sosro, dibongkar Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak, Kamis (25/6/2026). Langkah tegas itu dilakukan karena kewajiban pajak reklame belum juga diselesaikan meski sudah beberapa kali diperingatkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administratif sebelum pembongkaran dilakukan, mulai dari surat peringatan hingga pemanggilan pihak terkait.
“Pemilik produk sudah datang ke kantor dan mendapat penjelasan dari petugas. Namun hingga saat ini kewajiban pajaknya belum juga dipenuhi sehingga dilakukan penertiban,” ujarnya.
Selain membongkar billboard, petugas juga memasang stiker penanda pada sejumlah reklame lain yang masih menunggak pajak. Tanda tersebut menjadi peringatan bahwa objek reklame bersangkutan belum memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga rasa keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini taat membayar pajak.
“Kami sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup. Namun kalau kewajiban tidak dipenuhi, maka penertiban harus dilakukan sesuai aturan,” katanya.
Menurut Edi, pajak reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik bagi masyarakat.
Pemkot Pontianak memastikan pengawasan terhadap penyelenggara reklame akan terus dilakukan secara berkala tanpa pandang bulu. Pemerintah berharap seluruh wajib pajak lebih disiplin agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
