坤甸讯 —— 印尼中央政府与地方政府通过举行2026年西加里曼丹森林与土地火灾灾害防控戒备大会,加强森林与土地火灾(林火)防控协调工作。该大会由达贾马里·查尼亚戈主持,于周四(2026年4月16日)在西加里曼丹省长办公楼广场举行。
此次活动由里亚·诺尔桑与西加里曼丹省秘书哈里森,以及地方综合领导协调论坛成员(Forkopimda)、西加里曼丹全体县市首长,以及相关部委与机构官员出席,作为加强应对今年林火潜在风险戒备工作的一部分。
在讲话中,达贾马里强调,西加里曼丹泥炭地的特性成为林火防控工作的严峻挑战,因为火势可以在地表以下蔓延,因此灭火过程需要采取特殊处理方式。
“西加里曼丹的火灾威胁自年初以来已经十分明显,并且需要持续保持警惕,”他强调说。
除了土地特性因素外,政府还根据气象、气候与地球物理局(BMKG)的分析关注气候风险潜力,该机构预测2026年旱季将提前到来且气候更加干燥,从而增加火灾发生的可能性,特别是在今年下半年。
截至2026年3月31日的数据显示,西加里曼丹森林与土地火灾受灾面积已达到约10,600公顷,分布在古布拉雅、三发、吉打邦、门巴哇以及卡永乌达拉等多个地区,这表明林火威胁几乎发生在所有县市。
与此同时,国家减灾署署长苏哈扬托强调,在火灾发生之前采取预防措施的重要性,包括通过预警系统以及实施天气调控技术干预准备,例如人工降雨作业。
“在火灾发生之前,气象、气候与地球物理局已经发出了预警,而国家减灾署已准备通过天气调控技术进行干预,”他说。
在同一场合,拉查·尤利·安东尼表示,近年来全国森林与土地火灾发生趋势呈下降态势,这是中央政府与地方政府之间跨部门协调不断加强的成果。
“这表明协调一致的协作工作能够降低火灾发生数量。我们必须继续保持甚至进一步提升这一成果,”他说。
他还表示,政府已经向林火重点区域的六位省长发送公函,要求尽快确定戒备状态,以加快中央政府支持措施的落实。
“用于森林与土地火灾防控的国家预算资金支持没有限制。重要的是尽快确定戒备状态,以便各项应对措施能够加快推进,”他强调说。
除了加强技术层面的戒备工作外,哈尼夫·费索尔·努罗菲克强调,政府还加强对涉及或在林火防控中疏忽职责的特许经营企业的执法措施,包括目前西加里曼丹已有七家公司正在接受执法程序,其中一家已进入法院审理阶段。
该措施是落实2020年第3号总统指令的一部分,该指令强调加强全国森林与土地火灾防控跨部门协调工作,包括通过在火灾易发地区使用数千套地下水位监测设备加强泥炭地区域监管。
针对中央政府的相关指示,西加里曼丹省长里亚·诺尔桑强调,西加里曼丹省政府承诺通过森林管理单位执行机构(UPT KPH)加强现场巡查工作,并与军队、警察、志愿者协同合作,同时加强对种植园和林业企业履行特许经营区域消防设施配备义务的监督。
“我们不能再各自单独工作。省政府、丹戎布拉第十二军区司令部、西加里曼丹警区以及所有利益相关方之间的协作成为防止火点扩大的关键因素,”他强调说。
他还强调,加强对火点报告的早期监测与快速响应的重要性,特别是在古布拉雅、吉打邦以及三发等高风险地区,并加快确定紧急戒备状态,以便中央政府支持措施,例如天气调控技术以及直升机空中洒水灭火行动能够尽快实施。
“预防远比灭火更加有效且更加高效。让我们共同保护环境,实现无森林与土地火灾的西加里曼丹,”他说。
Apel Siaga Karhutla Kalbar 2026: Kalbar Prioritas Nasional Pengendalian Karhutla
PONTIANAK — Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kalimantan Barat 2026 yang dipimpin Djamari Chaniago di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ria Norsan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Kalimantan Barat, serta pejabat kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla tahun ini.
Dalam arahannya, Djamari menegaskan karakteristik lahan gambut di Kalimantan Barat menjadi tantangan serius dalam penanganan karhutla karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus.
“Ancaman kebakaran di Kalimantan Barat sudah nyata sejak awal tahun dan membutuhkan kewaspadaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain faktor karakteristik lahan, pemerintah juga mencermati potensi risiko iklim berdasarkan analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih awal dengan kondisi lebih kering sehingga meningkatkan potensi kebakaran, terutama pada semester kedua tahun ini.
Data hingga 31 Maret 2026 menunjukkan luas lahan terbakar di Kalimantan Barat telah mencapai sekitar 10.600 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kubu Raya, Sambas, Ketapang, Mempawah, dan Kayong Utara, menandakan ancaman karhutla terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota.
“Sebelum kebakaran terjadi, BMKG telah memberikan peringatan, dan BNPB siap melakukan intervensi melalui teknologi modifikasi cuaca,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyampaikan tren kebakaran hutan dan lahan secara nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan berkat koordinasi lintas sektor yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kerja kolaboratif yang terkoordinasi mampu menekan angka kebakaran. Kita harus terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah telah mengirimkan surat kepada enam gubernur di wilayah prioritas karhutla agar segera menetapkan status siaga guna mempercepat dukungan pemerintah pusat.
“Dukungan APBN untuk penanggulangan karhutla tidak terbatas. Yang penting, status siaga segera ditetapkan agar langkah-langkah penanganan bisa dipercepat,” tegasnya.
Selain penguatan kesiapsiagaan teknis, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah juga memperkuat langkah penegakan hukum terhadap korporasi pemegang konsesi yang terlibat maupun lalai dalam pengendalian karhutla, termasuk tujuh korporasi di Kalimantan Barat yang saat ini tengah menjalani proses penegakan hukum dan satu di antaranya telah memasuki tahap persidangan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 yang menegaskan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengendalian karhutla secara nasional, termasuk pengawasan kawasan gambut melalui pemantauan tinggi muka air tanah menggunakan ribuan perangkat monitoring di wilayah rawan kebakaran.
Menanggapi arahan pemerintah pusat tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat patroli lapangan melalui UPT KPH yang bersinergi dengan TNI, Polri, relawan, serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan terkait kewajiban penyediaan sarana pemadam kebakaran di wilayah konsesi.
“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara Pemprov, Kodam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya titik api,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap laporan titik api, terutama di wilayah rawan seperti Kubu Raya, Ketapang, dan Sambas, serta percepatan penetapan status siaga darurat agar dukungan pusat seperti teknologi modifikasi cuaca dan helikopter water bombing dapat segera dioperasikan.
“Pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan pemadaman. Mari kita jaga lingkungan bersama demi Kalimantan Barat yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
