坤甸讯——坤甸市政府在印度尼西亚法律部开展的2026年度法律改革指数评估中取得98.2分,获评 AA级(卓越)。
这一成绩表明,坤甸市政府的法规治理体系日益规范、负责且完善。
坤甸市长埃迪·鲁斯迪·坎多诺(Edi Rusdi Kamtono)表示,法律改革不能仅停留在行政层面的成绩,更应直接体现在公共服务质量的提升上。
他表示:规范且高质量的法规将带来更好的公共服务。民众需要的是明确、易于理解且不会增加办事负担的规定。
根据印度尼西亚法律部国家法律发展局的评估,坤甸市在多个指标上获得满分,包括与法律部协调开展法规协调统一、根据审查结果提升法规质量并进行法规重新制定或废止,以及完善法规数据库等。
埃迪指出,法规协调统一十分重要,以确保地方条例和市长条例不与上级法律法规相冲突。同时,也需要通过定期评估和废止不再适用的法规,及时解决可能阻碍公共服务的问题。
他说:每一项公共政策都必须建立在良好的法律基础之上。法规体系越完善,政策执行就越容易监督,民众也能更快感受到政策带来的实际成效。
他表示,完善法规数据库同样是加强法律信息公开的重要环节。民众、企业、学术界以及政府工作人员都可以更加便捷地获取与公共服务、许可、税收和地方收费、环境保护及城市建设等相关的法规信息。
埃迪同时对参与地方规章制定和评估工作的各政府部门表示感谢。他强调,获得“卓越”评价后,更重要的是持续提升公共服务质量。
这个卓越成绩必须继续保持。更重要的是,法律改革要真正体现在公共服务上,让服务更加便捷、高效、透明和公平。埃迪说。
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih nilai 98,2 atau kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Hukum RI.
Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan regulasi di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai semakin tertib, akuntabel, dan berkualitas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, reformasi hukum tidak boleh berhenti pada capaian administratif, tetapi harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“Regulasi yang tertib dan berkualitas akan berdampak pada pelayanan yang lebih baik. Masyarakat membutuhkan aturan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menyulitkan,” ujarnya.
Berdasarkan penilaian Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, sejumlah aspek Pontianak memperoleh nilai maksimal. Di antaranya koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan, kualitas regulasi melalui reviu, re-regulasi maupun deregulasi, serta penataan database peraturan.
Edi menegaskan, harmonisasi diperlukan untuk memastikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sementara evaluasi dan deregulasi dibutuhkan untuk meninjau aturan yang sudah tidak relevan atau berpotensi menghambat pelayanan.
“Setiap kebijakan publik harus memiliki dasar hukum yang baik. Kalau regulasinya tertata, pelaksanaannya lebih mudah dikawal dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, database peraturan yang tertata juga penting untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum. Masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan aparatur dapat lebih mudah mengakses aturan yang berkaitan dengan pelayanan, perizinan, pajak dan retribusi, lingkungan hingga pembangunan.
Edi mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi produk hukum. Ia menegaskan, predikat Istimewa harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Nilai istimewa ini harus kita pertahankan. Yang lebih penting, reformasi hukum harus terasa dalam pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan adil,” pungkasnya. (prokopim)
