西加里曼丹山口洋讯——西加里曼丹省山口洋市一宗企业家枪击命案在案发不到24小时内成功告破。警方于2026年8月4日凌晨逮捕了38岁的嫌疑人S(别名Suchandri)。
死者为55岁的企业家Cung Su Liat(别名Aliat)。2026年8月3日上午约7时10分,他在山口洋西区(Singkawang Barat)自家门前遭人从背后开枪射击,子弹贯穿胸部。死者在送往Abdul Aziz地区医院途中不幸身亡。
该案由西加里曼丹省警察机动侦查队(Resmob)、刑事侦查总局信息技术分队(Subdit IT Ditreskrimum)及山口洋警方组成联合专案组展开调查。警方通过WhatsApp实施诱捕策略,成功将嫌疑人引至约定地点,并在未发生反抗的情况下将其抓获。
西加里曼丹省警察机动侦查队队长Tri Satrio Sulistomo表示,此次案件能够迅速侦破,得益于警方自案发当晚展开的密集调查,包括现场勘查、证人讯问以及对嫌疑人行踪的追踪。
警方从嫌疑人处查获一支Sharp Innova气枪、一个背包、作案时疑似穿着的衣物,以及一笔疑似与枪击案有关的现金。
初步审讯中,Suchandri供称,此次枪击系受一名缩写为SP、绰号Aphin的男子指使,而该男子据称是死者的亲弟弟。嫌疑人承认,自2025年11月至2026年8月期间,分阶段收取约9,000万印尼盾作为报酬。警方同时拘留了一名缩写为M的男子,怀疑其参与此案。
目前,三名涉案嫌疑人及相关证物已被押送至山口洋警察局。警方仍在进一步调查案件动机、追查资金流向,并深入调查是否还有其他人员涉案。
Pengusaha Singkawang Tewas Ditembak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
SINGKAWANG – Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pengusaha Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Cung Su Liat alias Aliat (55), dalam waktu kurang dari 24 jam.
Korban ditembak di halaman rumahnya di kawasan Singkawang Barat pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB. Korban mengalami luka tembak dari arah belakang yang menembus dada dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Dr. Abdul Aziz.
Tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Subdit IT Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Polres Singkawang menangkap terduga pelaku berinisial S (38) alias Suchandri pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan melalui strategi pemancingan menggunakan komunikasi WhatsApp hingga pelaku datang ke lokasi dan diamankan tanpa perlawanan.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan keberadaan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senapan angin Sharp Innova, tas, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta uang tunai yang diduga terkait dengan aksi penembakan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku melakukan penembakan atas perintah pria berinisial SP alias Aphin yang diketahui merupakan adik kandung korban. Pelaku mengaku menerima uang sekitar Rp90 juta yang diberikan secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga ikut terlibat.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Singkawang. Penyidik masih mendalami motif, menelusuri aliran dana, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
