Feature 特写

Lahan 7,2 Hektare Terbakar di Kubu Raya, Polres Bersama BPBD Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Foto. Proses pemadaman di lokasi kebakaran (Istimewa)

KUBU RAYA – Jajaran Polres Kubu Raya bergerak cepat memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memasang garis polisi (police line) di kawasan Gg. RBK Raya, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (1/3/2025) siang.

Langkah tegas ini dilakukan setelah lahan seluas kurang lebih 7,2 hektare dilaporkan terbakar di wilayah tersebut. Lokasi yang berada di kawasan perumahan Gg. RBK Raya Serdan itu kini telah dipasangi police line guna menjaga status quo dan kepentingan penyelidikan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, serta dihadiri Kepala BPBD Kubu Raya Haryanto, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Simanjuntak, Kanit Tipiter Satreskrim IPDA M. Ilham Akbar, Camat Sungai Kakap Junaidi, personel Satreskrim, personel On Call Regu 4 Polres Kubu Raya, serta unsur pemadam kebakaran swasta.

Police Line untuk Lindungi Barang Bukti

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan, pemasangan police line dilakukan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan optimal.

Eksibisi ORADO, Edi Nilai Domino Asah Strategi dan Sportivitas

“Kami melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo. Hal ini penting agar barang bukti di lapangan tidak beralih atau rusak, sehingga memudahkan anggota dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kapolres di lokasi kejadian.

Kapolres juga menekankan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Namun, pihaknya memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku yang dengan sengaja menyebabkan karhutla. Dampaknya sangat luas bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi pembakaran lahan secara sengaja.

“Kami mohon informasi dan masukan dari masyarakat. Apabila ada dugaan pembakaran lahan secara sengaja, segera laporkan. Ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Saripin Senang Dapat Sembako Harga Murah, Warga Bawa Tas Belanja Daur Ulang

Imbauan kepada Pemilik Lahan

Selain penegakan hukum, Kapolres Kubu Raya melalui Kasusbsi Penmas Aiptu Ade mengimbau para pemilik lahan dan petani agar meningkatkan pengawasan selama musim kemarau serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Situasi musim kering seperti saat ini sangat rawan. Jangan memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru dengan cara dibakar karena api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” tegas Ade, Selasa (3/3/2026).

Dukungan BPBD dan Pemerintah Kecamatan

Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman.

Pertamina Siapkan Satgas Jaga Stok Jelang Lebaran, Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar

“Kami berkolaborasi bersama Polres dan unsur lainnya untuk memastikan api tidak meluas. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kakap Junaidi mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.

Masih Dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, dugaan penyebab kebakaran lahan seluas ±7,2 hektare tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Area yang telah dipasangi police line berada di titik koordinat -0.119530, 109.329430 di wilayah Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kubu Raya dari ancaman karhutla.