坤甸讯 —— 印尼环境部长Hanif Faisol Nurofiq表示,政府正持续加强对森林和土地火灾(karhutla)责任方的环境执法力度,特别是对未能妥善管理其特许经营区域的企业实施严格问责。
他指出,根据《2020年第3号总统指示》,环境部承担环境执法职责,包括对涉及或应对土地火灾负责的企业实施制裁。
“在森林和土地火灾防控工作中,环境部长被要求开展执法行动,尤其是对相关企业实施制裁,”他在西加里曼丹森林和土地火灾应急准备集结活动结束后表示(2026年4月16日)。
他介绍,目前西加里曼丹共有7家企业正在接受环境执法程序,其中1家已进入法院审理阶段。这一进展也成为对企业界的重要提醒,要求其在旱季期间加强对特许经营区域的监管力度。
除执法措施外,政府还依据《2014年第23号法律》的规定推进森林和土地火灾综合治理体系建设。该法律明确了县市、省级以及中央政府在森林和土地火灾防控中的职责分工。
在中央层面,相关工作由Kementerian Kehutanan Republik Indonesia、Badan Nasional Penanggulangan Bencana以及Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan等机构共同参与;在地方层面,则由省级政府会同相关部门统筹协调推进。
“在预防阶段我们开展行动,而在处置阶段则通过跨部门协作共同推进。这项机制已经运行良好,”他说。
他补充表示,近年来森林和土地火灾总体呈下降趋势,包括在2023年发生厄尔尼诺现象期间也保持下降态势,表明政府系统性治理措施已逐步取得成效。
政府还通过实施人工影响天气作业以及加强泥炭地监管持续强化预防措施。目前,全国已部署超过1万套地下水位监测设备,用于保持泥炭地湿润状态,从而降低火灾发生风险。
通过上述综合措施,政府对未来进一步降低森林和土地火灾风险保持乐观态度,并将继续通过执法强化、监测技术提升以及跨部门协作等多项举措持续推进防控工作。( 凯丽 )
Menteri LH Tegaskan Sanksi untuk Perusahaan Pembakar Lahan
PONTIANAK — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya korporasi pemegang konsesi yang lalai menjaga wilayahnya.
Ia menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki mandat untuk melakukan penegakan hukum lingkungan, termasuk pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terlibat atau bertanggung jawab atas kebakaran lahan.
“Dalam penanganan karhutla, Menteri Lingkungan Hidup diminta melakukan penegakan hukum, terutama pemberian sanksi terhadap korporasi,” ujarnya usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat tujuh korporasi di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses penegakan hukum lingkungan hidup, dan satu di antaranya telah memasuki tahap persidangan. Hal ini menjadi peringatan bagi korporasi agar meningkatkan pengawasan wilayah konsesi, terutama saat musim kemarau.
Selain penegakan hukum, pemerintah menjalankan sistem penanganan karhutla secara terpadu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat dalam pengendalian karhutla.
Di tingkat pusat, penanganan melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, sementara di daerah dikoordinasikan pemerintah provinsi bersama unsur terkait.
“Pada saat pencegahan kami bergerak, dan saat penanggulangan dilakukan bersama lintas sektor. Ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, tren karhutla dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan, termasuk pada 2023 saat fenomena El Nino terjadi, yang menandakan upaya sistematis pemerintah mulai memberikan hasil.
Pemerintah juga memperkuat strategi pencegahan melalui operasi modifikasi cuaca serta pengawasan lahan gambut. Saat ini lebih dari 10 ribu alat pemantau tinggi muka air tanah telah dioperasikan untuk menjaga kondisi gambut tetap basah sehingga tidak mudah terbakar.
Dengan langkah terpadu tersebut, pemerintah optimistis risiko karhutla ke depan dapat terus ditekan melalui kombinasi penegakan hukum, penguatan teknologi pemantauan, dan koordinasi lintas sektor.
