坤甸讯——坤甸市政府加强行政机关监督,并推动公共服务数字化,以压缩腐败和非法收费的空间。
坤甸市长埃迪·鲁斯迪·坎多诺(Edi Rusdi Kamtono)表示,腐败不仅会造成经济损失,也会阻碍发展项目和公共服务。
腐败肯定会损害所有人的利益,导致各项计划无法顺利实施。因此,我们将加强政府内部行政监督机构(APIP)和监察部门的监督与监控。”埃迪于9月10日(星期四)在坤甸市政府办公楼主持反腐败社会宣传活动时表示。
埃迪指出,仅靠监督并不足够,公共服务体系也必须同步完善,以进一步压缩违规操作的空间。其中一项措施,就是减少现金交易,逐步转向通过QRIS、电子钱包、银行卡及其他数字支付应用进行非现金支付。
这样可以减少直接接触。他说。
埃迪认为,在停车场、市场和港口等服务领域,现金交易存在更大的风险,因为工作人员每天都会直接接触大量现金。
不过,他表示,无现金支付不能一蹴而就。市政府将通过宣传、指导以及提供激励措施,让民众逐步适应数字支付。
不能一下子全部实施,而是要通过宣传、教育和奖励,让民众逐步接受。他说。
除了推动数字化,坤甸市政府也加强内部监督,并在多个公共服务地点安装闭路电视(CCTV)。例如,在人口及民事登记服务部门(Dukcapil),CCTV用于监督服务流程,同时减少中介和违规操作的空间。
埃迪承认,违规行为可能涉及政府工作人员,也可能涉及部分民众。因此,监督必须从双方同时加强。
所谓的违规人员确实存在,既有政府工作人员,也有民众。当然不是所有人,但这正是我们必须加强监督的地方。他强调。
埃迪补充说,防止腐败不能仅依靠监督,还必须从小培养廉洁、纪律和诚信意识。
他强调,最终目标不仅是查处违规行为,更是建立一套从制度上压缩腐败空间的公共服务体系。
PONTIANAK – Pemkot Pontianak memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang korupsi dan pungutan liar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, korupsi bukan hanya merugikan keuangan, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” kata Edi saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Menurut Edi, pengawasan saja tidak cukup. Sistem pelayanan juga harus dibenahi agar celah penyimpangan semakin kecil. Salah satunya dengan mengurangi transaksi tunai dan beralih ke pembayaran nontunai melalui QRIS, e-money, kartu maupun aplikasi digital.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Edi menilai transaksi tunai, terutama pada layanan seperti parkir, pasar dan pelabuhan, memiliki risiko lebih besar karena petugas berhadapan langsung dengan uang setiap hari.
Namun, penerapan cashless tidak bisa dipaksakan sekaligus. Pemkot akan mengedepankan sosialisasi, pendampingan hingga pemberian insentif agar masyarakat terbiasa menggunakan transaksi digital.
“Jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” katanya.
Selain digitalisasi, Pemkot Pontianak memperkuat pengawasan internal dan memasang CCTV di sejumlah titik pelayanan. Di sektor administrasi kependudukan, misalnya, CCTV digunakan untuk memantau proses pelayanan sekaligus mempersempit peluang percaloan.
Edi mengakui praktik penyimpangan bisa melibatkan oknum aparat maupun masyarakat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan dari dua sisi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” tegasnya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan. Pendidikan integritas, disiplin dan kejujuran harus dibangun sejak dini.
Menurutnya, target akhirnya bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi membangun sistem pelayanan yang sejak awal membuat ruang untuk korupsi semakin sempit.
