坤甸讯——一名涉嫌非法收取停车费的停车管理员AF(42岁),于2026年9月1日星期一在西加省坤甸市区PSP Kebon Sayoek综合区被联合执法队整顿。
据悉,AF在禁止停车收费的区域向访客收取停车费,并被指扰乱访客秩序。此前,一名带领马来西亚游客到访的居民在社交媒体发帖,反映受到AF的骚扰,相关部门随后立即展开行动。
执法人员在现场还发现AF携带利器及酒精饮料。随后,AF被移交坤甸市警察局(Polresta Pontianak)接受进一步处理。
坤甸市交通局局长Rendrayani表示,此次行动是市政府严厉打击非法停车收费行为的一项措施,以维护公共区域的安全与舒适。
坤甸市公务员警察单位(Satpol PP)负责人Ahmad Sudiyantoro表示,联合执法队在接获居民举报后立即前往现场进行检查和处置。
他强调,相关部门将持续加强对非法停车收费的监管,并对扰乱公共秩序的行为采取行动。
市政府也呼吁居民,如发现非法停车收费或其他扰民行为,可及时向有关部门举报,共同维护公共区域的秩序、安全与舒适。
PONTIANAK – Juru parkir (jukir) liar berinisial AF (42) ditertibkan tim gabungan di kawasan Jalan Pattimura, Kompleks PSP Kebon Sayoek, Pontianak Kota, Senin (1/9/2026).
Penertiban dilakukan setelah AF dilaporkan meresahkan pengunjung dengan menarik biaya parkir di kawasan yang ditetapkan sebagai area bebas parkir. Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial.
Saat diamankan, petugas juga menemukan senjata tajam dan minuman beralkohol yang dibawa AF. Selanjutnya, AF diserahkan ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, penertiban merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap praktik parkir liar yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontiana Ahmad Sudiyantoro menyebut tim gabungan langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Kalau masih ada praktik parkir liar yang meresahkan, akan kita tertibkan,” tegasnya.
Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat melaporkan pungutan parkir liar atau tindakan yang mengganggu ketertiban di kawasan publik.
